Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerima banyak laporan terkait ijazah palsu. Baik yang dipakai pejabat ataupun mereka yang duduk sebagai wakil rakyat.
Maraknya jual beli ijazah palsu menunjukkan pola pikir masyarakat yang menganggap remeh proses mempelajari ilmu pengetahuan. Disamping itu, tampak bahwa masih banyak orang yang tidak memahami arti, fungsi, dan kebutuhan sebuah ijazah.
Ijazah kini disalah gunakan sebagai komoditas bisnis. Akibatnya, lembar kertas tersebut tidak bisa lagi dijadikan sebagai penjamin pengetahuan dan keterampilan pemiliknya.
Sebenarnya, tidak setiap pekerjaan membutuhkan gelar sarjana. Misalnya, gelar doktor atau pendidikan strata tiga hanya diwajibkan bagi orang - orang yang bekerja sebagai peneliti dan dosen perguruan tinggi (PT). Gelar strata dua atau magister hanya diperlukan oleh mereka yang bekerja ditingkat manajerial.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah perusahaan dan lembaga yang ingin merekrut karyawan sebaiknya menekankan kebutuhan kepada kemampuan kerja, bukan kepemilikan ijazah ataupun indeks prestasi kumulatif (IPK). Jangan sampai ijazah menjadi segalanya tanpa memperhatikan kecakapan individu. IPK hanya menunjukkan bahwa orang tersebut pandai dalam perkuliahan, tetapi belum tentu cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Perguruan tinggi yang terbukti bermasalah oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ialah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat. Perguruan tinggi ini meluluskan para mahasiswa yang satuan kredit semesternya belum mencukupi untuk diwisuda.
Sesungguhnya persoalan pendidikan merupakan masalah semua orang. Secara kolektif, masyarakat terutama pihak - pihak yang terkait didalamnya harus memberikan peran aktif dalam memperbaiki sistem pendidikan termasuk upaya perbaikan moral dan karakter bangsa dengan cara membenahi lagi pendidikan tinggi, penegakan hukum yang serius, dan kontrol sosial.
Pemerintah diharapkan sebaiknya menambah peraturan atau kebijakan yang membuat efek jera kepada pelaku.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah perusahaan dan lembaga yang ingin merekrut karyawan sebaiknya menekankan kebutuhan kepada kemampuan kerja, bukan kepemilikan ijazah ataupun indeks prestasi kumulatif (IPK). Jangan sampai ijazah menjadi segalanya tanpa memperhatikan kecakapan individu. IPK hanya menunjukkan bahwa orang tersebut pandai dalam perkuliahan, tetapi belum tentu cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Perguruan tinggi yang terbukti bermasalah oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ialah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat. Perguruan tinggi ini meluluskan para mahasiswa yang satuan kredit semesternya belum mencukupi untuk diwisuda.
Sesungguhnya persoalan pendidikan merupakan masalah semua orang. Secara kolektif, masyarakat terutama pihak - pihak yang terkait didalamnya harus memberikan peran aktif dalam memperbaiki sistem pendidikan termasuk upaya perbaikan moral dan karakter bangsa dengan cara membenahi lagi pendidikan tinggi, penegakan hukum yang serius, dan kontrol sosial.
Pemerintah diharapkan sebaiknya menambah peraturan atau kebijakan yang membuat efek jera kepada pelaku.
Komentar
Posting Komentar